Melampirkan dokumen identitas KTP/SIM yang masih berlaku.
Mengajukan PO (Purchase Order) dengan kop surat perusahaan dan stampel.
Biaya sewa belum termasuk transport dan uang jaminan (Deposit).
Uang jaminan ditentukan dari banyak / sedikit barang yang disewa.
Deposit / uang jaminan dapat diambil setelah sewa berakhir.
Pembayaran dilakukan diawal Periode, minimal sewa untuk bulan pertama.
Kehilangan dan kerusakan barang menjadi tanggung jawab penyewa.
Mengganti Kerusakan / Kehilangan barang dengan barang yang sama.
Kerusakan / Kehilangan dapat diganti dengan uang sesuai harga barang.
Kesalahan kontruksi dan kecelaaan dilapangan tanggung jawab penyewa.
Transaksi dilandasi i’tikad baik dan saling percaya.
Cara penyewaan Eka Jaya Mandiri
Kami menyewakan scaffolding / steger second (layak pakai) dalam berbagai ukuran.
Penyewa dapat datang langsung ke Kantor Pemasaran di Jl. TB Simatupang No.39, RT.7/RW.4, Rambutan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13830 DKI Jakarta
Penyewaan dalam jumlah kecil / dibawah 200 pcs dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor pemasaran atau melalui via telepon.
Untuk penyewaan dalam jumlah besar / diatas 200 pcs, dilakukan dengan membuat Surat Perjanjian Kerjasama Syarat – syarat teknis dan pembayaran untuk penyewaan (pada Butir 2 dan 3) dituangan dalam surat perjanjian kerja.
Pesanan akan diantar sesuai perjanjian apabila seluruh pembayaran (termasuk transportasi) telah diselesaikan.